You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Wajib Laporkan Kondisi JPO di Wilayah Masing-masing
photo Doc - Beritajakarta.id

Lurah di Jaktim Wajib Laporkan Kondisi JPO

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, mewajibkan seluruh lurah untuk melaporkan kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayahnya masing-masing, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi penyeberang jalan.


Dikatakan Husein, dengan begitu segala persoalan dan keterbatasan yang ada di JPO bisa diketahui untuk kemudian ditindaklanjuti oleh unit terkait.

"Semua lurah wajib melaporkan kondisi JPO di wilayahnya, baik siang ataupun malam hari. Apabila menemukan persoalan agar ditindaklanjuti oleh unit terkait," kata Husein, Rabu (25/11).

Puluhan JPO di Koridor Transjakarta akan Dipasangi Lampu Sorot

Bagi JPO yang minim penerangan, Husein meminta Suku Dinas Perindustrian dan Energi segera memasang lampu penerangan.

"Pemasangan lampu penerangan juga akan menekan tindak kejahatan dan mengurungkan pelaku untuk berbuat kriminalitas," ucap Husein.

Husein juga meminta Suku Dinas Sosial dan Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penjangkauan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya yang kerap berseliweran di JPO.

"Sudin Sosial harus lebih mengintensifkan penertiban terhadap PMKS yang sering menggunakan JPO. Sementara Satpol PP harus mengintensifkan patroli," tandas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18340 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1200 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1158 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri