You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Wajib Laporkan Kondisi JPO di Wilayah Masing-masing
photo Doc - Beritajakarta.id

Lurah di Jaktim Wajib Laporkan Kondisi JPO

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, mewajibkan seluruh lurah untuk melaporkan kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayahnya masing-masing, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi penyeberang jalan.


Dikatakan Husein, dengan begitu segala persoalan dan keterbatasan yang ada di JPO bisa diketahui untuk kemudian ditindaklanjuti oleh unit terkait.

"Semua lurah wajib melaporkan kondisi JPO di wilayahnya, baik siang ataupun malam hari. Apabila menemukan persoalan agar ditindaklanjuti oleh unit terkait," kata Husein, Rabu (25/11).

Puluhan JPO di Koridor Transjakarta akan Dipasangi Lampu Sorot

Bagi JPO yang minim penerangan, Husein meminta Suku Dinas Perindustrian dan Energi segera memasang lampu penerangan.

"Pemasangan lampu penerangan juga akan menekan tindak kejahatan dan mengurungkan pelaku untuk berbuat kriminalitas," ucap Husein.

Husein juga meminta Suku Dinas Sosial dan Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penjangkauan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya yang kerap berseliweran di JPO.

"Sudin Sosial harus lebih mengintensifkan penertiban terhadap PMKS yang sering menggunakan JPO. Sementara Satpol PP harus mengintensifkan patroli," tandas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6839 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing